Rabu

Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemenaker

Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemenaker

Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemenaker
Training Ahli K3 Listrik, sesuai dengan peraturan pemerintah Permenaker No.4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan  Kerja dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan yaitu KepMenaker No. Kep-75/MEN/2002 dan Permenaker no. Per.01/MEN/1989 Tentang pengawasan instalasi penyalur petir. Maka diperlukan seorang Ahli k3 listrik di suatu perusahaan yang diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan k3 dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Training Ahli K3 Listrik SERTIFIKASI KEMNAKER : 

  1. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  2. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik
======================================
Info lebih lanjut
Pelatihan Ahli K3 Umum 
Hubungi 0815 19355559 (Yuwana Agung) 
======================================

Materi Training Ahli K3 Listrik SERTIFIKASI KEMNAKER : 

  1. Kebijakan UU No.1 tahun 1970 Tentang K3
  2. Pengawasan dan pembinaan Norma K3 Bidang listrik
  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi listrik
  4. Persyaratan K3 Sistem proteksi untuk keamanan listrik
  5. Persyaratan K3 Pembangkitan tenaga listrik
  6. Persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
  7. Persyaratan K3 instalasi penerangan
  8. Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga/daya
  9. Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali serta komponennya
  10. Persyaratan Ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi khusus
  11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  12. Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
  13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
  16. Praktek Kerja Lapangan (PKL)
  17. Seminar
Metode Training Ahli K3 Listrik SERTIFIKASI KEMNAKER :
  1. Pre-test
  2. Presentasi
  3. Diskusi
  4. Studi Kasus
  5. Post-test
  6. Praktek
  7. Evaluasi
Persyaratan Peserta Training Ahli K3 Listrik SERTIFIKASI KEMNAKER : 
  1. Pendidikan minimal D3/S1
  2. Menyerahkan fotocopy ijazah terakhir
  3. Menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Pas photo berukuran 2×3, 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 lembar (Latar belakang merah)
  5. Mengisi Biodata
Durasi Training : 12 hari

======================================
Info lebih lanjut
Pelatihan Ahli K3 Umum 
Hubungi 0815 19355559 (Yuwana Agung) 
======================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar