Rabu

Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemenaker

Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemenaker

Pelatihan K3 Umum Sertifkasi Kemenaker
Kegiatan yang dilakukan oleh ahli k3 umum untuk konstruksi 
Pelatihan Ahli K3 Umum ini adalah program KEMNAKER untuk mempersiapkan ahli K3 di perusahaan dalam membantu mengembangkan K3 di perusahaan tersebut. Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus Instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya. Dimana waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum tersebut sekurang-kurangnya dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.

Setiap hari kerja di seluruh Indonesia terjadi kecelakaan kerja.  Sebagaimana kita ketahui,  kecelakaan meninggal dan sakit akibat kerja memerlukan  biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan, disamping kerugian akibat karena kerusakan properti atau kerusakan peralatan, serta hilangnya produktifitas.
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Peraturan Menteri No.4/MEN/87 pasal 2 yang mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Pelatihan ahli K3 Umum dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam menuju produktifitas dan efisiensi sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan.
======================================
Info lebih lanjut
Pelatihan Ahli K3 Umum 
Hubungi 0815 19355559 (Yuwana Agung) 
======================================
PT. Prodev Bisnis Global yang khusus menyelenggarakan training dan pelatihan dengan harga yang kompetitif & terjangkau dengan tetap menggunakan standar training terbaik, menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 umum sesuai dengan Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan KEMNAKER R.I Nomor : KEP.540/BINWASK3-PNK3/KK/VI/2017 tentang penunjukan PT. Prodev Bisnis Global sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk jasa pembinaan K3 bidang Kesehatan Kerja.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan :
1.  Dapat mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan sistem dan proses K3 di tempat kerja
2.   Memahami wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
3.   Memahami sistem manajemen K3
4.   Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
5.   Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
6. Mengimplementasikan Sistem Manajemen K3 untuk mencapai “ Zero Accident”
SASARAN PESERTA
Praktisi K3, Supervisor, Anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan minimal Sarjana Muda/D3 atau sederajat dari semua bidang usaha antara lain manufaktur, konstruksi, jasa perhotelan, transportasi, rumah sakit, dsb.
MATERI TRAINING
1.   Pre – Test
2.   Kebijakan K3 Nasional
3.   UU No.1 tahun 1970
4.   Prinsip – Prinsip Dasar K3
5.   P2K3
6.   Kelembagaan dan Keahlian K3
7.   Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
8.   Pengawasan K3 Listrik
9.   Pengawasan K3 Pesawat Uap
10.         K3 BejanaTekan
11.         Pengawasan K3 Mekanik
12.         Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
13.         Pengawasan K3 Kesehatan Kerja
14.         Pengawasan K3 Bahan Kimia Berbahaya
15.         Pengawasan K3 Lingkungan Kerja
16.         Sistem Manajemen K3 (SMK3)
17.         Audit SMK3
18.         Manajemen Resiko
19.         Analisa Kecelakaan
20.         Analisa Laporan dan Statistik Kecelakaan
21.         Praktek Plan Visit /Kunjungan Lapangan/PKL
22.         Post – Test
23.         Seminar

TENAGA INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Peserta yang lulus evaluasi akan diberikan sertifikat Ahli K3 dari KEMENAKERTRANS serta Surat Penunjukan Ahli K3 dari Menteri Tenaga Kerja yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagai Ahli K3 Umum di perusahaan masing-masing. (Pelatihan Ahli K3 Umum KEMENAKERTRANS )
METODE TRAINING
Seminar, presentasi, diskusi, studi kasus, dan Praktek Kerja Lapangan (PKL)
LOKASI TRAINING
Pusat K3, Jalan Ahmad Yani No. 69-70, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
DURASI TRAINING
12 (hari) pelatihan
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 UMUM

Calon peserta TrainingAhli K3 Umum harus berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.
======================================
Info lebih lanjut
Pelatihan Ahli K3 Umum 
Hubungi 0815 19355559 (Yuwana Agung) 

======================================

1 komentar: